KONSEP DASAR PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Oleh : Kak Nandang Heryanto
a. Sejarah
Pendidikan Kepramukaan
Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti kaum muda
yang suka berkarya.Di Indonesia sendiri penggunaan istilah “Pramuka” baru resmi
digunakan pada tahun 1961. Akan tetapi gerakan pramuka sejatinya telah ada
sejak jaman penjajahan Belanda dengan nama kepanduan.
1) Pendiri Pramuka
Tahun
1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang
pendidikan luar sekolah untuk anak-anak
Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota
masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan
Inggris Raya ketika itu. Beliau menulis “Scouting
for Boys” sebuah buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama
pramuka dan latihan-latihan yang diperlukan Pramuka.Gagasan Boden Powell
dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain
mendirikan kepanduan.Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
Gagasan kepanduan
dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah
jajahan Hindia Belanda (Nederlands OOst
Indie), dengan mendirikan Nederland
Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
2) Sejarah
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia
Gagasan organisasi Boden Powell tersebut dalam
waktu singkat menyebar ke berbagai negara termasuk Belanda.Di belanda gerakan
pramuka dinamai Padvinder.Pada masa
itu Belanda yang menguasai Indonesia membawa gagasan itu ke Indonesia. Akhirnya
mereka mendirikan organisasi tersebut di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging
= Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Selanjutnya dalam perkembangan, pemimpin-pemimpin
gerakan nasional Indonesia mendirikan organisasi kepanduan dengan tujuan
membentuk manusia Indonesia yang baik dan siap menjadi kader pergerakan
nasional.Dalam waktu singkat muncul berbagai organisasi kepanduan antara lain
JPO (Javaanse Padvinders Organizatie),
JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP
(Sarekat Islam Afdeling Padvindery),
HW (Hisbul Wathon).
Kemudian pemerintah Hindia Belanda memberikan
larangan penggunaan istilah Padvindery.
Maka K.H. Agus Salim mengganti namaPadvindery
menjadi Pandu atau Kepanduan dan menjadi cikal bakal dalam sejarah pramuka di Indonesia.
Setelah sumpah pemuda kesadaran nasional juga
semakin meningkat, maka pada tahun 1930 berbagai organisasi kepanduan seperti
IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung melebur
menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Pada tahun 1931 dibentuk PAPI
(Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian pada tahun 1938 berubah menjadi
BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia
organisasi Kepanduan dilarang, maka banyak dari tokoh Pandu yang beralih dan
memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan PETA.
Setelah proklamasi kemerdekaan kembali dibentuk
orgasisasi kepanduan yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945
dan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan.Pada tahun 1961 organisasi
kepanduan di Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan dan terhimpun
dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13
September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia). Sadar akan kelemahan terpecah-pecah
akhirnya ketiga federasi yang menghimpun bergabung menjadi satu dengan nama
PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Sejarah pramuka di Indonesia dianggap lahir pada
tahun 1961. Hal tersebut didasarkan pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal
5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka
dengan susunan keanggotaan seperti yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961.
Peringatan hari Pramuka diperingati pada setiap
tanggal 14 Agustus dikarenakan pada tanggal 14 Agustus 1961 adalah hari dimana
Gerakan Pramuka di perkenalkan di seluruh Indonesia, sehingga ditetapkan
sebagai hari Pramuka yang diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini
pada tanggal 14 Agustus1961 sedikit-banyak
diilhami oleh Komsomoldi
Uni Soviet.Sebelumnya
presiden juga telah melantik Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari.
b. Pengertian
dan Dasar Gerakan Pramuka
Berdasarkan pengertian itu sekolah hendaknya
menyelenggarakan Pendidikan Kepramukaan sebagai proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak
muda, di bawah
tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan
sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan
tertentu.
c.
Dasar Kegiatan Pramuka
Dasar
Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:
1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan
Pramuka
2) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238
tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
3) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118
tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan
Pradja Muda karana
4) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24
tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5) Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor
203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Landasan
Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan gerak
setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana organisasi dan manajemen Gerakan
Pramuka diantaranya dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
1)
Faktor – faktor penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun
2009) ialah :
a) Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan
beradab.
b) Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c) Upaya pendidikan
bagi kaum muda melalui Pendidikan Kepramukaan dengan sasaran meningkatkan
sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan
keutuhan :
·
Negara Kesatuan Republik
Indonesia
·
Ideologi Pancasila
·
Kehidupan rakyat yang rukun
dan damai
·
Lingkungan hidup di bumi
nusantara
2)
Fungsi Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a) Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan
Pramuka.
b) Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan Pendidikan
Kepramukaan.
d. Struktur Organisasi Pramuka
Penyajian diagram organisasi
Pramuka diharapkan dapat memberikan gambaran untuk memperjelas kedudukan kepala
sekolah sebagai ketua majelis pembimbing gugusdepan (Kamabigus) pada tingkat
satuan pendidikan dalam sistem Pendidikan Kepramukaan pada tingkat nasional. Di
samping ini diagram memberikan gambar alur kewenangan dan tanggung jawab yang
dipikul pada setiap level organisasi
dengan fokus utama meningkatkan mutu kompetensi seluruh siswa
khususnya dalam kegiatan Pendidikan
Kepramukaan secara nasional.
Diagram
Organisasi Pramuka
Pada diagram terlihat posisi kepala sekolah sebagai kamabigus yang
bertanggung jawab atas efektifnya program Pendidikan Kepramukaan pada tingkat
satuan pendidikan dalam kerangka struktur nasional Pendidikan Kepramukaan.
e. Jenis dan Tujuan Kegiatan Pramuka
Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler di sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah, mengacu pada Permendikbud No. 81A Tahun 2013. Di samping itu terdapat
pengaturan dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2010, yang mengatur penyelenggaraan
pendidikan Kepramukaan.
Dalam implmentasi kurikulum 2013 kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan
Kepramukaan dapat diimplementasikan dalam 3 model, yaitu: (1) Sistem Blok yang
dilaksanakan pada awal masuk sekolah; (2) Sistem Aktualisasi proses
pembelajaran setiap Mata Pelajaran ke dalam Pendidikan Kepramukaan; dan
(3) Sistem Reguler bagi peserta didik
yang memiliki minat serta ketertarikan menjadi anggota pramuka. Ketiga sistem tersebut dikembangkan dalam alur yang terlihat pada diagram
berikut:
Diagram alur tugas Kepala sekolah
sebagai Kamabigus
Sebagai kamabigus kepala
sekolah perlu menggerakan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dalam tiga divisi kegiatan, yaitu sistem blok, pendidikan wajib Pendidikan
Kepramukaan, dan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan. Ketiga model
tersebut dikembangkan untuk menjamin seluruh siswa mengikuti pendidikan Kepramukaan
dan menjamin kegiatan pramuka reguler sebagai kegiatan yang diikuti dengan
dasar sukarela. Kegiatan wajib untuk seluruh siswa adalah kegiatan ekstra
pendidikan wajib Pendidikan Kepramukaan.
Berdasarkan materi yang dikembangkan oleh tim Balitbang tentang Pedoman
pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan terdiri dari :
1) Sistem
Blok
Penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada
satuan pendidikan dengan menerapkan sistem blok adalah bentuk kegiatan
pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di
satuan pendidikan. Sistem blok ini dilakukan dengan alokasi waktu 36 jam
pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Sistemblok ini merupakan “Kursus
Orientasi Pendidikan Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan
usianya.
Sistem
penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan sistem blok dilakukan dengan menggunakan modul, sehingga setiap pendidik dapat
mengajarkan pendidikan Kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada
sistem ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan
(OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung
pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Sistem Blok
· Dilaksanakan pada awal tahun
pelajaran Untuk kelas I s.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
· Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK
dilaksanakan selama 36 Jam
Tujuan Sistem Blok
Tujuan
pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
a) Pengenalan
pendidikan Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta
didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
b) Meningkatkan
kompetensi (sikap dan keterampilan) peserta didik yang
sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
· Aplikasi Dwi
Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
· Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma khususnya Darma
ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
2) Sistem Aktualisasi
Penyelenggaraan
pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan sistem Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan Kepramukaan
yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan
kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar Pendidikan
Kepramukaan.
Sistem
penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan sistem Aktualisasi dilakukan dengan mengAktualisasikan
kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus
terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran
yang relevan untuk dapat diAktualisasikan dalam
kegiatan pendidikan Kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem
ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK),
dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung
pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Sistem Aktualisasi
·
Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
·
Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
·
Kegiatan sistem Aktualisasi
merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka.
· Pembina kegiatan dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina
Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur
Pramuka)
Tujuan Sistem Aktualisasi
Tujuan
pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem Aktualisasi
adalah:
a) Pengenalan
pendidikan Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta
didik.
b) Media Aktualisasi
kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan.
c) Meningkatkan
kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, melalui:
· Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta
didik usia Siaga,
· Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta
didik usia Penggalang, dan Penegak.
Contoh Materi Kegiatan
Pendidikan Kepramukaan
3) Sistem Reguler
Penyelenggaraan
pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan sistem reguler adalah bentuk kegiatan pendidikan Kepramukaan yang
dilaksanakan pada Gugus Depan (Gudep) yang
ada di satuan pendidikan dan merupakan kegiatan pendidikan Kepramukaan secara
utuh. Oleh karena itu apabila satuan pendidikan
memilih sistem reguler dan belum memiliki Gudep, maka harus terlebih dahulu
menyiapkan sistem pengelolaan pendidikan Kepramukaan melalui Gudep.
Aktivitas Sistem Reguler
·
Bersifat sukarela sesuai dengan bakat dan minat peserta didik
·
Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
·
Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
· Sepenuhnya dikelola oleh Gugus Depan Pramuka pada satuan atau gugus
satuan pendidikan.
· Pembina kegiatan adalah Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina
Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina
(Instruktur Muda/Instruktur Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar
(KMD).
Tujuan Sistem Reguler
Tujuan
pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem reguler
adalah meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik
yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memiliki minat dan
ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui:
·
Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta
didik usia Siaga,
·
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta
didikusia Penggalang dan Penegak.
f. Fungsi
Kegiatan Pramuka
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013
tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi
kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada
satuan pendidikan memiliki
fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir yaitu.
1) Fungsi pengembangan,
yaitu bahwa kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi
untuk mendukung perkembangan
personal peserta didik melalui
perluasan minat, pengembangan
potensi, dan pemberian kesempatan
untuk pembentukan karakter
dan pelatihan kepemimpinan.
2)
Fungsi sosial,
yaitu bahwa kegiatan
ekstrakurikuler berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta
didik. Kompetensi sosial
dikembangkan dengan
memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk memperluas pengalaman
sosial, praktek keterampilan
sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
3)
Fungsi rekreatif,
yaitu bahwa kegiatan
ekstrakurikuler dilakukan
dalam suasana rileks,
menggembirakan, dan
menyenangkan sehingga menunjang
proses perkembangan peserta didik.
Kegiatan ekstrakurikuler harus
dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan
lebih menarik bagi peserta didik.
4)
Fungsi persiapan
karir, yaitu bahwa
kegiatan ekstrakurikuler
berfungsi untuk mengembangkan
kesiapan karir peserta
didik melalui pengembangan kapasitas.
g. Peran dan Fungsi Mabigus
Majelis
Pembimbing adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang mendukung pelaksanaan
tugas Gerakan Pramuka dengan cara memberi bimbingan dan bantuan moril,
organisatoris, material dan finansial kepada Kwartir Nasional, Kwartir Daerah,
Kwartir Cabang, Kwartir Ranting,
dan Gugusdepan Gerakan Pramuka.
1)
Majelis
Pembimbing (MABI) Gerakan Pramuka berkedudukan di tingkat :
a) Nasional
disebut Majelis Pembimbing Nasional (MABINAS)
b) Daerah
disebut Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)
c) Cabang
disebut Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB)
d) Ranting
disebut Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)
e) Gugusdepan
disebut Majelis Pembimbing Gugusdepan (MABIGUS)
f) Desa/Kelurahan
disebut Majelis Pembimbing Desa (MABISA)
g) Satuan
Karya Pramuka disebut Pembimbing Saka (MABISAKA)
2) Fungsi Majelis Pembimbing
Fungsi Majelis Pembimbing adalah melaksanakan
bimbingan, mengarahkan dan mengkoordinir organisasi secara periodik, memberikan bantuan moril, dan bantuan finansial kepada
SAKA/Gudep/Kwartir sesuai dengan kebutuhannya. Majlis Pembimbing perlu memastikan
bahwa perkembangan organisasi mengarah pada tujuan yang diharapkan.
Dalam mengarahkan organisasi majlis pembimbing hendaknya memperhatikan
ketentuan di bawah ini :
a) Majelis
Pembimbing Gugusdepan berasal dari unsur orang tua peserta didik dan tokoh masyarakat di lingkungan Gugusdepan yang
memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu
menjalankan peran Majelis Pembimbing.
b)
Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, dan
Nasional berasal dari tokoh masyarakat pada tingkat masing - masing yang
memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu
menjalankan peran Majelis Pembimbing.
c) Pembina
Gugusdepan dan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi
Anggota Majelis Pembimbing.
d) Majelis
Pembimbing terdiri atas :
·
Seorang Ketua
·
Seorang atau beberapa orang Wakil Ketua.
·
Seorang atau beberapa Sekretaris
·
Beberapa orang Anggota
e) Ketua
Majelis Pembimbing Gugusdepan dipilih dari anggota
Majelis Gugusdepan yang ada.
f) Ketua
Majelis Pembimbing jajaran Ranting, Cabang, dan Daerah, dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat.
g)
Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat oleh Presiden Republik Indonesia.
h)
Majelis Pembimbing membentuk Majelis Pembimbing Harian terdiri atas :
·
Seorang Ketua yang dijabat oleh Ketua Majelis Pembimbing atau salah
seorang dari Wakil Ketua.
·
Seorang Wakil Ketua
·
Seorang Sekretaris
·
Beberapa orang Anggota
i)
Majelis Pembimbing mengadakan Rapat Majelis Pembimbing sekurang - kurangnya satu kali dalam waktu
satu tahun.
j)
Majelis Pembimbing Harian Mengadakan Rapat
k) Mejelis Pembimbing Harian
sekurang - kurangnya 3 bulan sekali.
h. Syarat Kecakapan dalam Gerakan Pramuka.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan
yang wajib dimiliki oleh peserta didik. Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh
setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.
Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
adalah syarat kecakapan pada bidang tertentuberdasarkan pilihan pribadi dalam
pengembangan minat dan bakat peserta didik. Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan
mingguan.
Syarat Pramuka Garuda (SPG)
adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk
mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda Pramuka
Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara
pelantikan.
Penilaian ujian dalam pemenuhan
syarat Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda
dititik beratkan kepada perkembangan proses kemampuan peserta didik terhadap
suatu pengetahuan dan keterampilan.
1) SKU dan TKU
a)
SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi
para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk
berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota
Gerakan Pramuka.
b) SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan
Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.
c)
SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu : Siaga Mula,
Bantu, dan Tata. SKU untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu : Penggalang Ramu. Rakit, dan
Terap.
d)
SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu : tingkat
Bantara. Laksana, dan Pandega
e) TKU diraih oleh peserta didik melalui bentuk ujian-ujian yang dilakukan
secara perseorangan.
2) SKK dan TKK
a) SKK adalah syarat kecakapan
khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, keterampilan, dan
kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari kemampuan tumum yang ditentukan dalam SKU.
b)
SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan
bakatnya.
c)
TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan
dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan, dan keterampilan yang
berguna bagi kehidupan dan penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya
sehingga dapat mendorong semangat
menjadi wiraswastawan di masa
mendatang.
d)
TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang
bersangkutan.
e) TKK dikelompokkan menjadi 5
bidang: Agama, Bidang
Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, Bidang
Ketangkasan dan Kesehatan, dan Bidang sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong,
Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.
f) TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan,
ayitu Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
3) PG/TPG
Seorang
yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang
TPG menjadi
teladan bagi teman-temannya di gudep dan masyarakat di sekitarnya. SPG/TPG terdapat di semua
golongan usia Pramuka.
4) Penguji
Penguji
SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang
diuji.
2. Jenis Kegiatan Pembentuk Karakter
Pramuka sebagai salah satu kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah sangat relevan sebagai wadah penanaman nilai
karakter. Nilai
karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan Kepramukaan adalah sebagai
berikut: religius, jujur, toleransi,
disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta
damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Berikut keterampilan Pendidikan Kepramukaan yang dapat membentuk karakter peserta didik, termasuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Keterampilan
Tali Temali
1)
Cara
dan manfaat
Keterampilan Tali Temali digunakan dalam berbagai keperluan diantaranya
membuat tandu, memasang tenda, membuat tiang jemuran, dan tiang bendera. Setiap
anggota gerakan pramuka diharapkan mampu dan dapat membuat dan menggunakan
tali-temali dengan baik.
2)
Implementasi
Nilai Karakter
Membuat simpul dan
ikatan diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama,
dan tanggung jawab.Membuat tandu diharapkan dapat membentuk karakter
ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.
Keterampilan
Pertolongan Pertama
Gawat Garurat(PPGD)
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan kegiatan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban
kecelakaan atau orang sakit. Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa tindakan ini hanya tindakan
pertolongan sementara. Langkah berikutnya tetap harus segera dibawa ke
puskesmas atau rumah sakit terdekat.
2)
Implementasi
Nilai Karakter
Mencari dan memberi obat diharapkan dapat membentuk
karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial. Membalut
luka, menggunakan bidai dan mitela diharapkan dapat membentuk karakter
ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial.
Ketangkasan
Pionering
1)
Cara
dan Manfaat
Ada
beberapa kegiatan keterampilan dan pengetahuan yang sekiranya dapat membantu
membuat kegiatan Pendidikan Kepramukaan tetap menarik dan menantang minat
peserta didik untuk tetap menjadi anggota gerakan pramuka. Kegiatan ketangkasan pionering merupakan
kegiatan yang sudah biasa dalam kegiatan Pendidikan Kepramukaan.Kegiatan
itu meliputi membuat gapura, menara pandang, membuat tiang
bendera, membuat jembatan tali goyang, meniti dengan satu atau dua tali.
2)
Implementasi
Nilai Karakter
Dalam kegiatan membuat gapura, menara pandang dan membuat tiang bendera
diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan
kerjasama.Dalam kegiatan membuat jembatan tali goyang dan meniti dengan satu atau dua tali diharapkan dapat membentuk karakter
keberanian, ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kesabaran.
Keterampilan
Morse dan Semaphore
1)
Cara
dan manfaat
Kedua keterampilan ini sebenarnya merupakan bahasa sandi dalam Pendidikan
Kepramukaan. Perbedaan keduanya adalah terletak pada penggunaan media. Morse menggunakan media peluit, senter,
bendera, dan pijatan. Semaphore
menggunakan media bendera kecil berukuran 45 cm X 45 cm. Keterampilan ini perlu
dimiliki
Oleh setiap anggota gerakan pramuka agar dalam kondisi darurat mereka tetap
dapat menyampaikan pesan.
2)
Implementasi
Nilai Karakter
Morse dan Semaphore diharapkan dapat
membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, dan kesabaran.
Keterampilan
Membaca Sandi Pramuka
1)
Cara
dan Manfaat
Keterampilan ini sangat diperlukan dalam kegiatan penyampaian pesan rahasia
dengan menggunakan kunci yang telah disepakati. Seorang pramuka harus dapat
dipercaya untuk dapat melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan pesan-pesan
rahasia. Dalam menyampaikan pesan
rahasia ini diperlukan kode-kode tertentu yang dalam Pendidikan Kepramukaan
disebut sandi. Sandi dalam pramuka antara lain sandi akar, sandi kotak biasa,
sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka.
2) Implementasi Nilai Karakter
Sandi akar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih,
sandi paku, dan sandi angka diharapkan dapat membentuk karakter kreatif,
ketelitian, kerjasama, dan tanggung jawab.
Penjelajahan dengan Tanda Jejak
1)
Cara
dan Manfaat
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk latihan berpetualang. Anggota
gerakan pramuka harus terbiasa dengan alam bebas. Di alam bebas tidak terdapat
rambu-rambu secara jelas sebagaimana di jalan raya. Oleh karena itu, seorang
anggota gerakan pramuka harus dapat memanfaatkan fasilitas alam sebagai
petunjuk arah dan atau tanda bahaya
kepada teman kelompoknya.
2) Implementasi Nilai Karakter
Penjelajahan dengan memasang dan membaca tanda jejak diharapkan dapat
membentuk karakter religius, toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan,
kerja sama, dan tanggung jawab.
Kegiatan Pengembaraan
1)
Cara
dan Manfaat
Kegiatan pengembaraan ini bukan sekedar jalan-jalan di alam bebas atau
rekreasi bersama melainkan melakukan perjalanan dengan berbagai rintangan yang
perlu diperhitungkan agar tujuan kita dapat dicapai. Hal ini dengan sendirinya
juga mendidik generasi muda bahwa untuk dapat mencapai cita-cita itu banyak
rintangan dan sangat memerlukan perjuangan yang kuat. Oleh karena itu, pendidikan di alam bebas
dengan berbagai rintangan merupakan pendidikan yang menantang dan menyenangkan.
2) Implementasi Nilai Karakter
Kegiatan pengembaraan ini diharapkan dapat membentuk karakter mandiri,
peduli lingkungan, tangguh, tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama, peduli
sosial, ketelitian, dan religius.
Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)
1)
Cara
dan manfaat
Di lingkungan gerakan pramuka, peraturan baris-berbaris disebut
keterampilan baris-berbaris. Kegiatan ini merupakan keterampilan untuk melaksanakan
perintah atau instruksi yang berkaitan dengan gerakan-gerakan fisik.
Keterampilan Baris-berbaris ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan,
kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris.
2) Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan baris-berbaris ini diharapkan dapat membentuk karakter
kedisiplinan, kreatif, kerja sama, dan tanggung jawab.
Keterampilan Menentukan Arah
1)
Cara dan Manfaat
Keterampilan ini merupakan suatu upaya bagi anggota gerakan pramuka untuk
mengetahui arah. Dalam penentuan arah ini dapat digunakan kompas, dan benda
yang ada di alam sekitar, misalnya: kompas sederhana (silet, magnet, dan air)
bintang, pohon, dan matahari. Hal ini
sangat penting apabila anggota gerakan pramuka itu tersesat di alam bebas
ketika melakukan pengembaraan.
2) Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan menentukan arah ini diharapkan dapat membentuk karakter
kreatif, kerja keras, rasa ingin tahu, dan kerja sama.
Internalisasi
Nilai-nilai Karakter
Beberapa strategi yang dapat lakukan untuk membentuk
karakter peserta didik melalui kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah sebagai
berikut:
Intervensi
Intervensi adalah
bentuk campur tangan yang dilakukan pembimbing ekstrakurikuler pramuka terhadap
peserta didik. Jika intervensi ini dapat dilakukan secara terus menerus, maka
lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal pada
diri peserta didik. Di berbagai jeniskegiatan ekstrakurikuler pramuka, terdapat
banyak karakter yang dapat diintervensikan oleh pembimbing terhadap peserta
didik yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Pembimbing dapat
melakukan intervensi melalui pemberian pengarahan, petunjuk dan bahkan
memberlakukan aturan ketat agar dipatuhi oleh para peserta didik yang
mengikutinya
Pemberian Keteladanan
Pemberian Keteladanan
Kepala sekolah
dan guru pembimbing peserta didik adalah model bagi peserta didik. Apa saja
yang mereka lakukan, banyak yang ditiru
dengan serta merta oleh peserta didik. Oleh karena itu, berbagai
karakter positif yang mereka miliki, sangat bagus jika ditampakkan kepada
peserta didik dengan maksud agar mereka mau meniru atau mencontohnya.Karakter
disiplin yang ingin disemaikan kepada peserta didik, haruslah dimulai dengan
contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru, termasuk ketika
dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Karakter disiplin yang
dicontohkan oleh kepala sekolah dan guru dalam kegiatan ekstra kurikuler
pramuka ini, dapat diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat
latihan/kegiatan ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu dan jadwal latihan
yang disepakati. Dengan contoh konkret yang diberikan secara terus menerus, dan
kemudian ditiru secara terus menerus,
akan membentuk karakter disiplin peserta didik.
Habituasi/Pembiasaan
Habituasi/Pembiasaan
Ada ungkapan menarik terkait pembentukan karakter peserta didik: “Hati-hati
dengan kata-katamu, karena itu akan menjadi kebiasaanmu. Hati-hati dengan
kebiasaanmu, karena itu akan menjadi karaktermu”. Ini berarti bahwa pembiasaan
yang dilakukan secara terus menerus, akan mengkristal menjadi karakter.
Ada ungkapan senada terkait dengan pembentukan kebiasaan ini. Yaitu,
“Biasakanlah yang benar, dan jangan membenarkan kebiasaan”. Kebenaran harus
dibiasakan agar membentuk karakter yang berpihak pada kebenaran. Semenara itu,
tidak semua kebiasaan itu benar, dan oleh karena itu, hanya yang benar saja
yang perlu dibiasakan. Sementara yang salah, sebagai salah satu ujung dari
karakter yang tidak positif, hendaknya tidak dibiasakan. Dalam realitas
kehidupan, orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.
Mentoring/pendampingan
Mentoring/pendampingan
Pendampingan
adalah suatu fasilitasi yang diberikan oleh pendamping kegiatan ekstra
kurikuler pramuka terhadap berbagai aktivitas yang dilaksanakan oleh peserta
didik, agar karakter positif yang sudah disemaikan, dicangkokkan dan diintervensikan
tetap terkawal dan diimplementasikan oleh peserta didik. Dalam proses
pendampingan ini, bisa terjadi terdapat persoalan actual riil keseharian yang
ditanyakan peserta didik kepada pembimbingnya, sehingga pembimbing yang dalam
hal ini berfungsi sebagai mentor, dapat memberikan pencerahan sehingga tindakan
peserta didik tidak keluar dari koridor karakter positif yang hendak
dikembangkan.
Pembimbing
peserta didik, dalam proses-proses pendampingan (mentoring), juga bisa
mengedepankan berbagai kelebihan dan kekurangan, efek positif dan negatif
setiap tindakan manusia, serta keuntungan dan kerugian (jangka pendek dan
jangka panjang), baik tindakan yang positif maupun negatif. Dengan demikian, sebelum dan selama peserta didik
bertindak, senantiasa dikerucutkan pada tujuan-tujuan yang positif dan juga
dengan menggunakan cara-cara yang positif. Untuk mencapai tujuan yang baik hanya boleh dengan menggunakan tindakan
yang baik dan dengan menggunakan cara yang baik juga. Tujuan tidak membolehkan
segala cara untuk mencapainya, sebaik dan sepositif apapun tujuan tersebut.
Hanya dengan cara yang baiklah, tujuan yang baik itu boleh dicapai.
Penguatan
Penguatan
Dalam berbagai
perspektif psikologi, penguatan yang diberikan oleh pembimbing ekstra kurikuler
pramuka berkhasiat untuk memperkuat perilaku peserta didik. Oleh karena itu, jangan sampai pembimbing peserta
didik kalah start dengan peer group peserta didik yang sering
mencuri start dalam hal memberikan penguatan perilaku sebayanya. Sebab,
jika peer group peserta didik telah “dikuasi” oleh peer group-nya,
termasuk peer group yang mengarahkan ke tindakan-tindakan yang negatif, akan
sangat sukar dikuasai oleh pembimbingnya. Penguasaan atas peserta didik ini
dapat ditempuh dengan secepatnya memberikan penguatan terhadap perilaku
berkarakter positif.
Keterlibatan Berbagai Pihak
Keterlibatan Berbagai Pihak
Berbagai pihak
yang sepatutnya terlibat dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah kepala
sekolah, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, guru pembimbing ekstra
kurikuler pramuka, komite sekolah, pengawas sekolah dan orang tua siswa.
Berbagai bentuk keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat bertanggung jawab sebagai
berikut:
1) Kepala Sekolah Sebagai Ketua Mabigus.
2) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
3) Pembimbing Kegiatan Ektra Kurikuler Pramuka sebagai Ketua Gugus Depan Pramuka
4) Pengawas Sekolah
5) Komite Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar